Saudara-saudara se-aqidah yang kami muliakan, mungkin dalam pergaulan kita sehari-hari terutama di bulan Ramdhan yang suci ini masih ada disekeliling kita orang yang tidak sungkan atau tidak peduli membatalkan puasa mereka tanpa alasan yang jelas, yaitu alasan yang telah ditetapkan agama Islam untuk membatalakan puasa. Kemudian kita bertanya kepada diri kita jika tidak kepada orang lain, apa balasan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang jelas, apakah mereka mendapat dosa. Kali ini kita akan menyimak pendapat para ulama yang diperkuat dengan dalil-dalil yang jelas.
Dari Abu Umamah Al-Bahili Ra., ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Sawbersabda. yang artinya: “Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dhahaya[ dua lenganku], membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, “Naik”. Aku katakan, “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, ‘Kami akan memudahkanmu’. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, ‘Suara apakah ini?’. Mereka berkata, ‘Ini adalah teriakan penghuni neraka’. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, ‘Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka. [ Sebelum tiba waktu berbuka puasa].” [Riwayat An-Nasa'i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 4/166 dan Ibnu Hibban (no.1800-zawaidnya) dan Al-Hakim 1/430 dari jalan Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin 'Amir dari Abu Umamah. Sanadnya Shahih]
Demikianlah balasan bagi mereka yang membatalkan puasa tanpa alasan, mereka akan mendapatkan siksa yang pedih kelak di ‘hari kemudian’, langkah malangnya orang yang seperti itu. Padahal telah banyak keterangan yang menjelaskan secara gamblang bagaimana kita seharusnya melaksanakan puasa dalam Islam. Hal ini perlu kita bahas di masa-masa awal perjalanan spiritual kita di bulan suci ini agar saudara-saudara sekalian punya pegangan yang kuat dalam menjalankan syari’at agama kita, sehingga kita beribadah dengan dasar pengetahuan agar tidak mudah tergoda ataupun terjerumus kepada hal-hal yang bisa merusak nilai puasa, apalagi sampai membatalkannya. Na’udzubillah
ADAB BERPUASA
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apa sajakah adab (tata cara) berpuasa ?
Beliau menjawaban:
Pertama, membiasakan diri bertakwa kepada Allah Swt dengan mengerjakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, sesuai dengan firman Allah Swt: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.“ [Al-Baqarah: 183]
Kedua, meninggalkan dusta, Sesuai pula dengan sabda Nabi Saw, yang Artinya: Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan mengerjakan kedustaan, maka Allah tidak butuh kepada amalannya dalam meninggalkan makanan dan minumannya. [Diriwayatkan oleh]
Ketiga, memperbanyak sedekah, amal kebaikan, berbuat baik kepada orang lain, terutama di bulan Ramadhan, sungguh Rasulullah Saw adalah orang yang paling dermawan, beliau menjadi lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan tatkala Jibril menjumpainya untuk bertadarrus Al-Qur an. [Diriwayatkan oleh]
Keempat, menjauhi apa yang diharamkan Allah berupa kebohongan, mencela, mencaci, menipu, khianat, melihat barang yang haram, mendengarkan hal yang haram, serta perbuatan haram lainnya yang harus dijauhi oleh orang yang sedang berpuasa dan teman-temannya yang lain, tetapi terhadap orang yang puasa lebih dikuatkan perintahnya.
Kelima, makan sahur, mengakhirkan sahur, sesuai sabda Nabi Saw, yang artinya: Makan sahurlah kalian karena di dalam sahur ada barokah [Diriwayatkan oleh Bukhari].
Keenam, berbuka puasa dengan kurma basah (matang), jika tidak didapatkan boleh dengan kurma kering, jika itupun tidak diperoleh maka dengan air, menyegerakan berbuka tatkala telah jelas benar tenggelamnya matahari, atau dia benar-benar yakin bahwa matahari telah tenggelam, berdasarkan sabda Nabi Saw, yang artinya: Senantiasa orang banyak berada dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa. [Diriwayatkan oleh Bukhari: Kitab Shaum. Bab: Menyegerakan buka puasa]
